Selasa, 23 Oktober 2012

Hukum Pertanahan Di Belanda Dan Indonesia


Proyek “the Building Blocks lor the Rule of Law” (Bahan-bahan pemikiran tentang Pengembangan Rule 01 Law/Negara Hukum) diprakarsai oleh Universitas Leiden dan Universitas Groningen dari Belanda, serta Universitas Indonesia. Proyek ini dimulai pada Januari 2009 dan sesuai jadual akan diakhiri pada September 2012. Keseluruhan rangkaian kegiatan daIam proyek ini terselenggara berkat dukungan finansial dari the Indonesia Facility, diimplementasikan oleh NL Agency, untuk dan atas nama Kementerian Belanda untuk Urusan Eropa dan Kerjasama Intemasional (Dutch Ministry of European Affairs and International Cooperation).

Tujuan jangka panjang dari proyek ini adalah memperkuat ikhtiar pengembangan negara hukum (rule oflaw) Indonesia, membantu Indonesia mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memajukan pembangunan ekonomi (economic development) dan keadilan sosial (social justice).

Sejak awal proyek dirancang rangkaian pelatihan terinci yang mencakup bidang-bidang telaahan hukum perburuhan, hukum pidana, hukum keperdataan dan studi sosio-legal. Sebagai perwujudan rencana tersebut antara Januari 2010 dan Juli 2011, tigabelas Iokakarya yang mencakup bidang-bidang kajian di atas diselenggarakan di sejumlah lokasi berbeda di Indonesia. Lokakarya-lokakarya demikian melibatkan pengajar-pengajar hukum terkemuka, baik dari Universitas Leiden dan Groningen maupun dari lakultas-Iakultas hukum di Indonesia. Peserta lokakarya adalah stal pengajar dari kurang lebih delapan puluh fakultas hukum dari universitas-universitas di seluruh Indonesia. Proyek ini akan dituntaskan dengan penyeIenggaraan pada pertengahan 2012 konferensi intemasional di Universitas Indonesia.

Rangkaian buku pegangan dengan judul ‘Building Blocks for the Rule of Law’ yang merupakan kumpulan tulisan dari para instruktur dari pihak Belanda dan Indonesia serta masukan-masukan berharga dari peserta kursus merupakan hasil konkret dari proyek tersebut di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar